Dari Ibnu Umar, Rasulullah SAW besabda" "Bahwa Umar bin Al-Khattab pernah bertanya kepada Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam, 'Apakah salah seorang di antara kami boleh tidur sedangkan ia dalam keadaan junub?' Nabi menjawab, 'Iya, jika salah seorang di antara kalian junub, hendaklah ia berwudhu lalu tidur." (HR. Bukhari, no. 287; Muslim, no. 306).
Selain itu di dalam riwayat hadist lainnya juga dijelaskan sunah berwudhu sebelum tidur setelah berjimak. Dari Aisyah RA, Rasulullah berkata: "Nabi biasa jika dalam keadaan junub dan hendak tidur, ia mencuci kemaluannya lalu berwudhu sebagaimana wudhu untuk salat," (HR. Bukhari ,no. 288).
Selanjutnya Aisyah pernah ditanya oleh Abdullah bin Abu Qais mengenai keadaan Nabi Muhammad SAW, "Bagaimana Nabi jika dalam keadaan junub? Apakah ia mandi sebelum tidur ataukah tidur sebelum mandi?"
Aisyah menjawab, "Semua itu pernah dilakukan oleh Nabi, kadang ia mandi lalu tidur. Kadang pula ia wudhu barulah tidur." Abdullah bin Abu Qais berkata, "Segala puji bagi Allah yang telah menjadikan segala urusan begitu lapang," (HR. Muslim, no. 307).
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait