SERPONG, iNewsSerpong.id - Onani atau masturbasi adalah perbuatan tercela dan dilaknat Allah Ta'ala. Onani atau masturbasi adalah mengawini kemaluan diri sendiri dan agama Islam hal ini dilarang.
Allah Subhanahu wa ta’ala berfirman:
“Sesungguhnya beruntunglah orang-orang yang beriman, (yaitu) orang-orang yang khusyuk dalam salatnya, dan orang-orang yang menjauhkan diri dari (perbuatan dan perkataan) yang tiada berguna, dan orang-orang yang menunaikan zakat, dan orang-orang yang menjaga kemaluannya, kecuali terhadap istri-istri mereka atau budak yang mereka miliki; maka sesungguhnya mereka dalam hal ini tiada tercela. Barang siapa mencari yang di balik itu maka mereka ituIah orang-orang yang melampaui batas. ” (QS. al Mu‘minin: 1-7).
Dikutip dari buku “Bimbingan Seks Lengkap Bagi Kaum Muslimin” karya Dr. Hassan Hathout, larangan mastrubasi atau mengawini kemaluan diri sendiri juga dijelaskan dalam ayat lainnya, yaitu Allah berfirman:
“Katakanlah kepada orang Iaki-Iaki yang beriman, hendaklah mereka menahan pandangannya, dan memelihara kemaluannya yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat. Katakanlah kepada wanita yang beriman, hendaklah mereka menahan pandangannya, dan memelibara kemaluannya. ” (QS. an Nur : 30-31).
Dalam suatu riwayat dikatakan, bahwa Allah Subhanahu wa ta’ala tidak akan melihat wajah beberapa jenis manusia pada Hari Kebangkitan, dan Dia akan berkata pada mereka, "Masuklah ke neraka bersama mereka yang masuk".
Rasulullah menjelaskan siapa mereka itu “Mereka adalah pasangan aktif dan pasangan pasif dalam homoseksualitas, orang-orang yang berhubungan seks dengan binatang, orang-orang yang mengawini seorang wanita dan anaknya dalam satu waktu, dan orang-orang yang secara teratur melakukan masturbasi, kecuali jlka mereka bertobat dan memperbaiki diri.”
Dari Anas meriwayatkan bahwa Rasulullah Shalallahu alaihi wassalam bersabda, “Orang yang menikah dengan tangannya (melakukan masturbasi) dikutuk.”
Kemudian diriwayatkan bahwa Imam Ali bin Abi Thalib suatu kali menghukum orang yang kedapatan melakukan masturbasi dengan memukul tangannya sampai merah. Ali pun kemudian mengatur perkawinannya dengan biaya pemerintah.
Selain dikutuk, bagi seseorang yang melakukan manstrubasi juga tidak baik untuk kesehatan. Misalnya adalah melemahkan pandangan mata, mengganggu sitem pencernaan, menyebabkan sakit pada tulang belakang (punggung), hingga melemahkan daya tangkap otak.
Lalu bagaimana cara mengatasinya, khususnya sesuai dengan syariat Islam. Yakni dengan meniatkan diri karena Allah, bertobat agar dijauhkan dari hal-hal laknat.
Kemudian melakukan kegiatan-kegiatan positif, memperbanyak ibadah, memeriksakan diri ke psikiater atau ustadz sebagai pembimbing agamanya, dan menikah untuk menghidari zina.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait