Saat Pledoi, Kuat Maruf Ungkap Brigadir J Pernah Bantu Biaya Pendidikan Anaknya

Ari Sandita Murti
Terdakwa Kuat Ma'ruf membacakan pleidoinya dalam persidangan di PN Jaksel, Selasa (24/1/2023). Foto: MPI

Kuat menganggap dirinya dituduh dalam merencanakan pembunuhan Brigadir J selama masa penahanan sekira 5 bulan.

"Bahkan yang lebih parah di media sosial, saya dituduh berselingkuh dengan ibu Putri," ujarnya dengan suara bergetar.

Dia mengatakan bahwa kasus pembunuhan Brigadir J berdampak kepada keluarga hingga anak dan istrinya. Padahal, kata dia, Brigadir J juga baik terhadap dirinya selama ini.

"Saya akui Yang Mulia saya ini bodoh, saya dengan mudah dimanfaatkan oleh penyidik untuk mengukuti sebagain BAP dari Richard. Saya merasa bingung dan tidak mengerti dengan semua proses persidangan yang sedang berjalan," katanya.

Menurut Kuat, selama ini dirinya hanya berusaha untuk menjakankan proses persidangan sebagaimana seharusnya. Meskipun, lanjur dia, dirinya tak apa kesalahannya sehingga dirinya dituduh ikut dalam perencanaan pembunuhan Brigadir J.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network