Mahasiswa UI Korban Kecelakaan Jadi Tersangka, Ini Versi Polda Metro Jaya : Dia Lalai

Bachtiar Rojab
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman saat jumpa pers terkait penetapan mahasiswa UI korban kecelakaan yang dijadikan sebagai tersangka, Jumat (27/1/2023). (Foto : MPI/Bachtiar Rojab)

JAKARTA, iNewsSerpong.id - Terkait penetapan mahasiswa Universitas Indonesia (UI) korban kecelakaan yang dijadikan sebagai tersangka, Polda Metro Jaya angkat bicara.

Pihak polisi menyebut, korban Muhammad Hasya Atallah Syaputra, tewas bukan karena tertabrak oleh pensiunan Polri.

Bukan Kelalaian Pensiunan Polisi

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman mengatakan, insiden yang menyebabkan Hasya tewas bukan atas kelalaian dari pensiunan polisi.

Melainkan, kejadian itu murni dari kelalaian berkendara dari korban. Hal itu yang menyebabkan Hasya ditetapkan sebagai tersangka.

"Penyebab terjadinya kecelakaan ini si korban," ujar Latief saat jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jumat (27/1/2023).

Editor : Syahrir Rasyid

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network