Dikasih Insentif Rp7 Juta, Harga Motor Listrik Ada yang Cuma Rp3,6 Jutaan

Muhamad Fadli Ramadan
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menkomarves) Luhut Binsar Panjaitan mengatakan besaran subsidi dikisaran Rp7 jutaan. (Foto : Ist)

JAKARTA, iNewsSerpong.id – Berita gembira bagi konsumen motor listrik di Indonesia, kebijakan subsidi segera rampung.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menkomarves) Luhut Binsar Panjaitan, mengatakan besaran subsidi dikisaran Rp7 jutaan.

Wacana pemberian insentif untuk kendaraan listrik memang sudah didengungkan pemerintah. Hal tersebut diungkapkan Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita, pada Desember 2022.

Awal Februari Mulai

 “Mudah-mudahan minggu depan, Februari awal. Tujuh juta ya kira-kira untuk motor listrik baru dan nanti akan diumumkan semua, nanti akan diprioritaskan untuk rakyat yang sederhana,” kata Luhut dalam keterangan persnya dilansir Minggu (29/1/2023).

Subsidi pembelian motor listrik sangat meringankan masyarakat yang ingin memiliki kendaraan ramah lingkungan tersebut. Mengingat setelah mendapatkan insentif, maka harga motor listrik hanya jutaan rupiah.

Editor : Syahrir Rasyid

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network