TANGERANG, iNews.Serpong.id -- Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang telah melakukan uji laboratorium dengan mengecek kadar air kali yang diduga tercemar di kawasan Perumahan Bukit Tiara, Desa Pasir Jaya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, Banten. Kepala DLHK Kabupaten Tangerang, Achmad Taufik mengatakan sudah menerjunkan tim untuk mengambil sampel air di kali tersebut untuk pengecekan kadar limbah di laboratorium. Itu dilakukan agar nantinya pihak DLHK dapat mengetahui asal limbah tersebut.
"Kamis lalu (16/12) kami sudah menerjunkan tim untuk mengambil sampel air di tempat tersebut. Saat ini, kami masih menunggu hasil dari laboratorium untuk mengetahui jenis limbah apa yang mencemari tempat tersebut," ujar Taufik, Senin (20/12/2021), dilansir dari laman tangerangkab.go.id.
Sambil menunggu hasil lab, DLHK akan menelusuri industri apa saja yang berada di dekat aliran kali di Desa Pasir Jaya, Kecamatan Cikupa. Selain itu, untuk mengantisipasi pencemaran limbah, DLHK akan terus berupaya melakukan sosialisasi tentang pembuatan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) kepada perusahaan atau industri. Dengan adanya sosialisasi diharapkan tidak ada lagi limbah yang dibuang ke sungai atau aliran air lainya.
"Kami belum bisa mengklaim limbah tersebut berasal dari industri apa karena hasil lab harus menunggu sekitar 2 minggu. Kita juga tetap memberi imbauan kepada industri-industri yang dekat dengan kali Bukit Tiara agar tidak membuang limbah ke kali," ujar Taufik.
Editor : Syahrir Rasyid
Artikel Terkait