Bayu beralasan, pelaporan polisi itu membuatnya kecewa hingga akhirnya membatalkan kebijakan pemberian akses jalan selebar 1 meter bagi warga. Dia mempersilakan warga menempuh jalur hukum jika merasa lahan yang ditutup tembok beton itu adalah jalan lingkungan.
"Yang saya permasalahkan, ini warga mendirikan akses jalan selama bertahun-tahun kok enggak izin sama pemilik tanah? Kalau saya itu berdasarkan sertifikat. Kalau ada yang klaim itu adalah bagian jalan lingkungan, ya buktikan kepemilikannya. Laporkan, ada proses hukum," ucapnya.
Bayu membantah kesaksian warga yang mengatakan ada pelibatan sejumlah preman saat pembangunan tembok beton di lokasi. Menurut dia, pria-pria dari etnis tertentu itu sengaja dibawa untuk menjaganya di lapangan dari hal-hal di luar kendali.
Untuk diketahui pada Jumat 3 Februari, sejumlah pekerja telah menutup akses gang dengan tembok beton setinggi 2 meter. Penutupan dibuat melintang di tengah gang, lalu memanjang sekira 30 meter menutup akses rumah warga.(*)
Warga sekitar Jalan Gang Besan, Kampung Cicentang, Rawa Buntu, Serpong, Tangsel resah gara-gara jalan akses ditutup tembok beton. (Foto : MPI/Hambali)
Artikel ini telah diterbitkan di halaman SINDOnews.com pada Senin, 06 Februari 2023 - 08:36 WIB oleh Hambali dengan judul "Ini Alasan Pemilik Lahan Tutup Total Akses Jalan Warga di Cicentang Serpong".
Editor : Syahrir Rasyid
Artikel Terkait