JAKARTA, iNewsSerpong.id - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate akan diperiksa Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Kamis (9/2/2023).
Terkait anggaran penyediaan menara base transceiver station (BTS) 4G dan infrastuktur pendukung 2,3,4, dan 5 Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kominfo yang diduga terjadi korupsi.
"Iya pasti (akan ditanya soal anggaran)," kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kuntadi, Rabu (8/2/2023).
Menurutnya, tim penyidik telah menemukan alat bukti permulaan yang cukup untuk dijadikan sebagai alasan memanggil Menkominfo Johnny G Plate.
Konfirmasi terkait alat bukti tersebut akan ditagih oleh tim penyidik. "Kita mau mengonfirmasi sesuai alat bukti yang kita punya," kata Kuntadi.
Kasus ini terungkap pada November 2022 lalu, nilai anggaran yang diketahui penyidik dalam proyek pembangunan dan penyediaan infrastruktur BTS 4G BAKTI Kemenkominfo ini berkisar Rp10 triliun.
Editor : Syahrir Rasyid
Artikel Terkait