JAKARTA, iNewsSerpong.id - Ferry Irawan menggugat cerai Venna Melinda . Gugatan dilayangkan Ferry melalui kuasa hukumnya, Sunan Kalijaga ke Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan pada hari ini.
Sunan mengatakan bahwa pihaknya telah mendaftarkan gugatan cerai Ferry kepada Venna melalui e-court. Adapun alasan Ferry menggugat cerai sang istri karena kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang masih bergulir.
"Kesempatan ini saya mau menyampaikan terkait dengan penunjukan mas Ferry ke kantor saya dan tim selaku kuasa hukumnya. Bertugas untuk menjalankan atau melakukan upaya hukum menggugat cerai mbak Venna Melinda di Pengadilan Agama Jakarta Selatan," kata Sunan di kawasan Senayan, Jakarta pada Selasa (7/2/2023).
"Hari ini rekan saya, bang Imam sudah melakukan pendaftaran dan agenda berikutnya, kami menunggu panggilan. Di mana mas Ferry Irawan dan keluarga sudah memantapkan hatinya untuk mengajukan proses cerai sebagai penggugat dan mbak Venna Melinda sebagai tergugat," sambungnya.
Ferry merasa harkat martabatnya sebagai suami telah dijatuhkan oleh Venna. Khairul Imam, kuasa hukum Ferry lainnya pun mengaku sudah memegang bukti untuk menguatkan gugatan cerainya.
Menurut Imam, pihaknya akan membongkar bukti yang menunjukkan sikap Venna kepada Ferry selama pernikahan mereka di persidangan nanti.
"Dalam permohonan cerai talak menjatuhkan harkat dan martabat mas Ferry Irawan selaku pemohon atau suami," jelas Imam.
"Nantinya kami akan buktikan dalam agenda pembuktian di dalam persidangan," lanjutnya.
Dalam gugatannya, Ferry, disebut Imam tidak menuntut harta gono-goni. Menurutnya, artis 45 tahun itu hanya mengajukan gugatan cerai.
"Saya sudah bilang hanya cerai talak, nggak ada istilah rebutan harta, nggak ada yang ngomong itu fitnah. Hati-hati kami laporin. Bilang Ferry mokondo dan rakus harta itu nggak benar," tandasnya.
(*)
Editor : Syahrir Rasyid
Artikel Terkait