JAKARTA, iNewsSerpong.id - Pria berinisial RB (26) yang diduga pelaku pemerkosaan terhadap perempuan di pinggir Jalan Tol Jakarta - Tangerang, telah diringkus polisi dari Subdit Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
Berkat kesigapan polisi, pelaku ditangkap satu hari setelah aksi pemerkosaan disertai penganiayaan ini terjadi.
"Pelaku atau tersangka sudah ditangkap oleh tim dari Resmob Polda Metro Jaya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko di Jakarta Utara, Sabtu (11/2/2023).
Pelaku ditangkap pada Jumat, 10 Februari 2023 pagi sekitar pukul 08.30 WIB. Setelah ditangkap, pelaku langsung dibawa ke Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. "Guna proses pemeriksaan," beber Truno.
Sebelumnya diberitakan, seorang perempuan dianiaya dan diperkosa oleh pria yang baru dikenalnya. Aksi ini terjadi di semak-semak di pinggir Jalan Tol Jakarta - Tangerang pada Kamis, 9 Februari 2023 dini hari.
Korban ditemukan oleh polisi yang sedang melakukan patroli. (*)
Artikel ini telah tayang di www.inews.id dengan judul " Kasus Pemerkosaan di Pinggir Tol Jakarta-Tangerang, Polisi Bekuk Pelaku ", Klik untuk baca: https://www.inews.id/news/megapolitan/kasus-pemerkosaan-di-pinggir-tol-jakarta-tangerang-polisi-bekuk-pelaku.
Download aplikasi Inews.id untuk akses berita lebih mudah dan cepat:
https://www.inews.id/apps
Editor : Syahrir Rasyid
Artikel Terkait