Harga Mobil LCGC akan Naik 5% Menjadi Rp141 Juta

Advenia Elisabeth
Harga mobil LCGC akan naik 5% menjadi sekitar Rp141 juta. (Foto : Ist)

JAKARTA, iNewsSerpong.id - Harga mobil  low cost green car (LCGC) akan naik 5% menjadi sekitar Rp141 juta. Demikian dibeberkan Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita.

Patokan harga mobil LCGC tertuang dalam Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) Nomor 36 Tahun 2021 tentang Kendaraan Bermotor Roda Empat Emisi Karbon Rendah, di mana harga jual paling tinggi untuk LCGC adalah Rp135 juta.

"Saya umumkan ancer-ancer penyesuaian (kenaikan harga) LCGC sebesar 5%," ujarnya di Karawang, Jawa Barat, Selasa (21/2/2023).

Biaya Bahan Baku

Menurut dia, pembaharuan harga patokan mobil LCGC sudah sepatutnya dilakukan. Hal ini mengingat biaya bahan baku sudah semakin meningkat.

"Bahasanya bukan naikin harga, penyesuaian. Kita paham cost of production seperti bahan baku pasti ada kenaikan, logistic cost pasti ada penyesuaian," bebernya.

Agus mengklaim penyesuaian ini sudah memperhatikan keseluruhan parameter seperti daya beli masyarakat yang kini mulai pulih dari efek pandemi Covid-19 termasuk memperhitungkan laju inflasi.

Agus berharap, penyesuaian tersebut bisa diterima masyarakat luas dan tetap menarik minat pelaku industri otomotif untuk melakukan inovasi dalam produk-produk ramah lingkungan.

Adapun implementasi dari kebijakan terbaru ini masih menunggu pengesahan lebih lanjut. (*)



Artikel ini telah diterbitkan di halaman SINDOnews.com pada Selasa, 21 Februari 2023 - 20:16 WIB oleh Advenia Elisabeth dengan judul "Pengumuman, Harga Mobil LCGC Bakal Naik jadi Rp141 Juta".

Editor : Syahrir Rasyid

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network