JAKARTA, iNewsSerpong.id - Viral di media sosial, kasus dugaan penganiayaan oleh anak pejabat Ditjen Pajak terhadap anak pengurus GP Ansor.
Adapun pelaku berinisial MDS kini telah ditahan polisi. "Sudah diamankan, tersangka MDS telah ditahan," ujar Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Ade Ary, Rabu (22/2/2023).
Dia mengatakan kasus ini tengah ditangani Polsek Pesanggrahan. Pelaku terancam melanggar Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.
Korban saat ini masih menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Medika akibat luka-lukanya itu.
Awalnya, kasus ini diviralkan pemilik akun @LenteraBangsaa di Twitter. Disebutkan peristiwa itu terjadi pada Senin (20/2/2023) lalu.
Bermula ketika korban diajak bertemu oleh pelaku yang membawa mobil Jeep Rubicon warna hitam. Pelaku bersama 2 temannya mengajak korban ke sebuah gang hingga akhirnya menganiaya korban.
"Korban mengalami luka serius bagian muka sebelah kanan, kemudian dilarikan ke RS Medika oleh ayah teman korban," tulisnya.. Akun Twitter lain yakni @elmoerif menyebut pelaku diduga merupakan anak pejabat Ditjen Pajak.
"Mantap banget sepertinya jadi anak Pejabat Eselon 2 DJP, bisa petantang-petenteng dengan Moge dan Rubicon, pukuli anak di bawah umur sampai terbaring di ICU. Ayo kawal terus proses hukumnya!" katanya.
Artikel ini telah tayang di www.inews.id dengan judul " Anak Pejabat Pajak yang Viral Aniaya Anak Pengurus GP Ansor telah Ditahan Polisi ", Klik untuk baca: https://www.inews.id/news/nasional/anak-pejabat-pajak-yang-viral-aniaya-pengurus-gp-ansor-telah-ditahan-polisi/all.
Download aplikasi Inews.id untuk akses berita lebih mudah dan cepat:
https://www.inews.id/apps
Editor : Syahrir Rasyid
Artikel Terkait