JAKARTA, iNewsSerpong.id - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran bersikap tegas terkait kasus anak pejabat Direktorat Pajak, Kementerian Keuangan yang menganiaya anak pengurus GP Ansor.
"Sudah ditahan, sudah ditahan pokoknya kita luruskan semua. Tidak usah khawatir kalo soal itu. Kita pasti akan tidak melihat latar belakang, tapi kita melihat materi dari tindak pidana yang dia lakukan, unsurnya terpenuhi kita tahan, kita proses," kata Fadil kepada wartawan, Kamis (23/2/2023).
Dia mengatakan tak melihat latar belakang anak pejabat pajak dan hanya melihat materi penganiayaan yang dilakukan oleh Mario Dandy Satrio alias MDS (20) terhadap David (17).
Mantan Kapolda Jawa Timur itu mengatakan pihaknya menghormati proses yang akan ditempuh Kementerian Keuangan terkait pihak yang terlibat. Pihak kepolisian akan fokus pada tindak pidana yang dilakukan tersangka.
"Kan ini tindak pidana yang tidak melibatkan Kementerian. Jadi saya kira prosesnya jalan, kalau ada mekanisme di internal Kementerian saya kira itu silakan saja, bukan urusan kami," jelasnya.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait