JAKARTA, iNewsSerpong.id -Polisi menyatakan telah melakukan olah TKP berulang guna mendalami dugaan kasus penganiayaan yang dilakukan anak pejabat Ditjen Pajak, MDS terhadap anak Pengurus GP Ansor, CDO. Hal itu untuk mendapatkan detil kronologis penganiayaan tersebut.
"Hingga hari ini kami melakulan olah TKP kembali. Berulang lagi kami lakukan olah TKP kembali untuk mendapatkam detail, rincian tahapan kegiatan, tahapan peristiwa yang terjadi pada hari Senin malam tersebut," ujar Wakasat Reskrik Polres Jakarta Selatan, Kompol Henrikus Yossi pada wartawan, Kamis (23/2/2023).
Menurutnya, hingga kini polisi masih melakukan pengembangan atas kasus penganiayaan yang dialami anak Pengurus GP Ansor itu. Sejauh ini, polisi telah menahan dan menetapakan satu orang sebagai tersangka, yakni MDS selaku orang yang memukul dan menendang korban hingga korban koma.
"Kami mencoba mendalami, mencari bukti-bukti dari rekaman CCTV, apakah terdapat rekaman CCTV yang menyorot langsung di tempat kejadian perkara, khususnya pada saat terjadinya peristiwa tersebut," tuturnya.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait