JAKARTA, iNewsSerpong.id - Universitas Prasetiya Mulya mengambil langkah tegas dengan mengeluarkan Mario Dandy Satriyo (MDS) tersangka kasus penganiayaan anak pengurus GP Ansor pada Kamis (23/2/2023).
Rektor Universitas Prasetiya Mulya, Djisman Simandjuntak mengatakan pimpinan Universitas Prasetiya Mulya telah memantau informasi tentang tindak kekerasan yang diduga kuat dilakukan oleh Mario kepada David.
"Rapat pimpinan Universitas Prasetiya Mulya memutuskan untuk mengeluarkan tersangka Sdr. Mario Dandy Satriyo dari Universitas Prasetiya Mulya terhitung sejak 23 Februari 2023," ucap Rektor Universitas Prasetiya Mulya, Djisman Simandjuntak dalam keterangan tertulis, Jumat (24/2/2023).
"Mengecam keras tindak kekerasan itu karena bertentangan dengan kemanusiaan dan melanggar kode etik dan peraturan yang tercantum dalam buku pedoman mahasiswa," kata dia.
Selain itu, Djisman juga menyampaikan keprihatinan korban David yang mengalami luka berat. Dia berharap korban segera sembuh. "Seluruh civitas akademika Universitas Prasetiya Mulya turut prihatin atas keadaan yang dialami korban dan terus berdoa bagi kesembuhannya," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di www.inews.id dengan judul " Mario Dandy Satriyo, Tersangka Penganiayaan David Dikeluarkan dari Universitas Prasetiya Mulya ", Klik untuk baca: https://www.inews.id/News/Nasional/mario-dandy-satriyo-tersangka-penganiayaan-david-dikeluarkan-dari-universitas-prasetiya-mulya.
Download aplikasi Inews.id untuk akses berita lebih mudah dan cepat:
https://www.inews.id/apps
Editor : A.R Bacho
Artikel Terkait