"Karena anak D sebagai korban itu bermain di rumah temannya R. Dan itu ibunya dari anak R. Itu yang menghentikan penganiayaan," imbuhnya.
Diketahui, Anak eks pejabat Ditjen Pajak, Mario Dandy Satriyo kini tengah mendekap di rutan Polda Metro Jaya. Hal ini, imbas kasus penganiayaan anak pengurus GP Ansor, Crystalino David Ozora.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, baik Mario maupun rekannya telah dipindah ke rutan Polda Metro Jaya terhitung sejak (3/3/2023).
"Untuk perpindahan Rutan tahanan dari Polres Jaksel ke Polda Metro Jaya terhadap M dan S sudah dilaksanakan terhitung Jumat yang lalu," ujar Trunoyudo kepada wartawan, Senin (6/3/2023).
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait