JAKARTA, iNewsSerpong.id - PPATK memblokir deposit safe box berisi uang puluhan miliar yang diduga milik mantan Pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Rafael Alun Trisambodo (RAT).
Adapun, deposit safe box itu berada di salah satu bank milik negara.
"Sudah diblokir," kata Ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana saat dikonfirmasi soal tindaklanjut temuan deposit safe box berisi puluhan miliar milik Rafael Alun Trisambodo, Jumat (10/3/2023).
Sebelumnya, Ivan menduga uang puluhan miliar yang berada di deposit safe box milik Rafael Alun Trisambodo tersebut merupakan hasil suap. Saat ini, PPATK masih memproses temuan uang puluhan miliar di deposit safe box milik Rafael Alun.
"Dugaan hasil suap. Jumlahnya besar. Masih dalam proses di PPATK," terang Ivan.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait