BREAKING NEWS: Polda Metro Jaya Gandeng PPATK Telusuri Aliran Masuk Uang Premanisme Ormas

Riyan Rizki Roshali
BREAKING NEWS: Polda Metro Jaya Gandeng PPATK Telusuri Aliran Masuk Uang Premanisme Ormas Polda Metro Jaya ciduk 348 preman berkedok ormas (PP, FBR, dll) dalam Operasi Berantas Jaya 2025. 56 ditetapkan tersangka, termasuk penguasa parkir RSUD Tangsel. Foto iNews/Ari Sandita

JAKARTA, iNewsBekasi.id – Polda Metro Jaya segera mendalami aliran dana yang masuk ke sejumlah organisasi kemasyarakatan (ormas) terkait aksi premanisme. Sebelumnya Polda juga telah mencokok sejumlah anggota ormas dan kini akan mendalami aliran dana dari kegiatan ilegal tersebut.

BACA JUGA: Polda Metro Jaya Sasar 130 Pos dan Ribuan Atribut Ormas Ilegal

"Terkait dengan aliran dana, kami akan dalami aliran dananya ke mana saja, jadi ini terus kami tracing," ujar Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra, kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Senin (26/5/2025).


 
Wira menambahkan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk melacak jejak transaksi dari praktik premanisme ini.


Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update