MALANG, iNews.Serpong.id - Ahmad Hasan Rofai, korban meninggal akibat ledakan di Malang, disebut sering meracik petasan. Ledakan yang menewaskan pria 18 tahun warga Desa Sukosari, Kecamatan Kasembon itu terjadi Sabtu (11/3/2023) sekitar pukul 18.50 WIB di Dusun Pulosari RT 7 RW 11, Desa Sukosari, Kecamatan Kasembon, Kabupaten Malang.
Korban selama ini dikenal sebagai peracik petasan. Hampir setiap bulan Ramadan ia membuat petasan. Fakta tersebut didapat polisi berdasarkan keterangan sejumlah saksi, mulai dari tetangga hingga kerabat korban. Keterangan itu sekaligus menguatkan bahwa ledakan akibat petasan.
Kapolres Batu, AKBP Oskar Syamsuddin menjelaskan, dari hasil olah TKP dan pemeriksaan saksi-saksi di lokasi ledakan, dugaan kuat disebabkan bahan petasan yang disimpan oleh Ahmad Hasan Rifai di rumahnya di Dusun Pulosari RT 7 RW 11, Desa Sukosari, Kecamatan Kasembon, Kabupaten Malang. “Korban ini membuat petasan, kita mengarah ke sana untuk dugaan sementara," ucap Oskar Syamsuddin, ditemui di lokasi kejadian usai olah TKP, Minggu siang (12/3/2023).
Petasan yang dibuat Hasan tidak diperjualbelikan, hanya digunakan setiap Ramadan. Hal ini juga diperkuat dengan adanya sejumlah bukti lain dari catatan-catatan pembuatan petasan dan bukti pengiriman barang yang diduga bahan pembuat petasan jenis kembang api. "Memang setiap tahun dibuat petasan itu untuk digunakan pada saat Ramadan. Dugaan kita, ini merupakan petasan. Tapi tetap akan kita dalami lagi berdasarkan hasil dari Labfor," tuturnya.
“Kita temukan ada catatan buku di situ ada catatan pembuatan mercon, kembang api disebutkan di situ. Jadi kalau dugaan sementara si orang tersebut atau korban sebagai peracik. Kita temukan ada kiriman barang yang kita duga barang yang dikirimkan tertuju kepada yang bersangkutan korban ini.”
Kini, semua barang bukti yang ada dari lokasi kejadian diamankan polisi untuk dicek di laboratorium forensik dan pendalaman lebih lanjut. Dari pemeriksaan laboratorium itulah nanti polisi akan menyimpulkan penyebab dugaan ledakan yang menewaskan satu orang dan melukai tiga orang lainnya. "Nanti, kurang lebih 14 hari akan disampaikan dari hasil barang bukti yang kita kumpulkan, nanti ada kesimpulan seperti apa, nanti dari Labfor," katanya. (*)
Editor : Burhan
Artikel Terkait