JAKARTA, iNewsSerpong.id - Pemprov DKI Jakarta resmi meniadakan program Car Free Day (CFD) untuk hari Minggu, 14 Juni 2026 di sejumlah jalur protokol. Penutupan sementara aktivitas CFD ini berlaku untuk kawasan Jalan Jenderal Sudirman-MH Thamrin (Jakarta Pusat) serta Jalan HR Rasuna Said (Jakarta Selatan).
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Budi Awaluddin, menjelaskan bahwa kebijakan ini diambil sehubungan dengan adanya agenda kegiatan internasional berskala besar yang menggunakan jalur-jalur tersebut pada tanggal yang sama.
“Kami mengimbau masyarakat untuk memperhatikan pengaturan lalu lintas yang berlaku selama berlangsungnya kegiatan internasional tersebut,” ujar Budi dalam keterangan tertulisnya, Kamis (11/6/2026).
Secara regulasi, langkah ini mengacu pada Pasal 5 ayat (1) Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pelaksanaan HBKB. Aturan tersebut memperbolehkan CFD ditiadakan jika ada kegiatan nasional maupun internasional yang memerlukan pengaturan lalu lintas khusus.
Editor : Vitrianda Hilba Siregar
Artikel Terkait
