JAKARTA, iNewsSerpong.id - Banyak anggota DPR yang memiliki fungsi ganda. Hal itu yang menyebabkan mereka seringkali terlibat dalam tindak pidana korupsi.
Pernyataan itu diungkapkan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.
Awalnya, Mahfud MD bercerita bahwa ia sempat berbincang dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) soal Indeks Persepsi Korupsi (IPK) yang turun drastis.
Sektor Pelayanan Publik
Mahfud pun mengungkap jika korupsi sering kali terjadi pada sektor pelayanan publik di birokrasi, bea cukai, perpajakan, serta korupsi yang dilakukan anggota DPR.
"Itu kita yang turun itu di bidang pelayanan publik dan terutama korupsi di bea cukai dan perpajakan, kedua facilitation payment, mau naik pangkat bayar, itu transparansi internasional," kata Mahfud dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi III DPR, Rabu (29/3/2023).
"Lalu korupsi di mana lagi?" tanya Presiden Jokowi kala itu kepada Mahfud MD. "Maaf di DPR, karena di situ transaksi berbagai urusan juga banyak karena banyak yang berfungsi ganda, punya profesi di luar," jawab Mahfud.
Mahfud menjelaskan, banyak anggota DPR RI yang menghidupi profesi mereka di luar dengan menggunakan kedudukannya di DPR. "Untuk menghidupi profesi di luar dengan kedudukannya di DPR," katanya. (*)
Artikel ini telah diterbitkan di halaman SINDOnews.com pada Kamis, 30 Maret 2023 - 02:29 WIB oleh Riana Rizkia dengan judul "Mahfud MD Sebut Anggota DPR Terlibat Korupsi karena Jalankan Fungsi Ganda".
Editor : Syahrir Rasyid
Artikel Terkait