Buka Mubes Gakum Kosgoro 57, Agung Laksono Sindir Hukum Jangan hanya Tajam ke Bawah Saja

Muhammad Refi Sandi
Ketua MPK PPK Kosgoro 1957, Agung Laksono meminta Gerakan Advokasi dan Hukum Kosgoro untuk menegakkan hukum. Foto: Muhammad Refi Sandi.

"Sehingga keberadaannya itu yang dilindungi oleh undang-undang, diberi hak dan kewajiban. Bahkan ada punishment, ada reward, ada penghargaan dan ada sanksi kalau perlu sanksi pidana. Sebenarnya tidak saja kepada pengacara, advokat tapi kepada seluruh penegak hukum, polisi, jaksa dan hakim," ujarnya.

Sebagai informasi, hadir dalam acara tersebut Ketua DPP Partai Golkar sekaligus Ketua Umum PPK Kosgoro 1957, Dave Laksono; Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) RI Jerry Sambuaga; dan tokoh golkar lainnya.



Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network