SERPONG CITY, iNewsSerpong.id - Libur panjang segera tiba. Siap-siap mulai dari sekarang yang ingin berlibur ke luar negeri untuk memesan tiket, penyiapan dokumen hingga "mengintip" negara mana saja yang bebas visa dan Visa on Arrival untuk paspor Indonesia.
Saat ini, sejumlah negara bisa dikunjungi tanpa menggunakan visa untuk paspor Indonesia. Tak perlu menunjukkan izin keluar-masuk negara bersangkutan, cukup menunjukkan paspor yang berlaku.
Mengapa bisa sebuah negara mengeluarkan kebijakan bebas visa dan Visa on Arrival untuk negara lain? Hal itu menunjukkan adanya kerja sama yang erat dan kepercayaan yang tinggi antara satu negara dengan negara lain.
Sejumlah negara memberikan kebebasan visa waktu terbatas bagi warga negara tertentu. Namun, beberapa negara tetap mengharuskan wisatawan mengurus Visa on Arrival saat mendarat di perbatasan negara tujuan.
Kekuatan Paspor Indonesia
Kekuatan paspor Indonesia pada 2022, berdasarkan publikasi dari Henley Passport Index, berada dilevel 76 dunia dengan 72 negara bebas visa dan Visa on Arrival yang bisa dikunjungi oleh pemegang paspor Indonesia.
Adapun Henley Passport Index adalah pemeringkatan dari semua paspor di dunia berdasarkan jumlah destinasi atau negara yang bisa diakses tanpa visa. Indeks penilaian tersebut berdasarkan data dari International Air Transport Association (IATA).
Brunei Darussalam berlakukan bebas visa selama 14 hari. (Foto : Ist)
Editor : Syahrir Rasyid
Artikel Terkait