JAKARTA, iNewsSerpong.id - Dari hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bupati Meranti M Adil, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita barang bukti berupa uang senilai miliaran rupiah.
Uang miliaran rupiah tersebut diduga berkaitan dengan suap dan korupsi fee proyek di Kabupaten Kepulauan Meranti. "Untuk BB (barang bukti) yang disita mencapai miliaran rupiah," kata Ketua KPK Firli Bahuri saat dikonfirmasi, Jumat (7/4/2023).
KPK menduga Bupati Kepulauan Meranti menerima banyak suap juga korupsi terkait proyek dari kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kabupaten Meranti.
Didominasi Kasus Suap
Bupati Kepulauan Meranti juga diduga korupsi terkait potongan uang persediaan dan ganti uang persediaan sejak 2021 hingga 2023. "Dugaan korupsi yang dilakukan Bupati Meranti sedang didalami namun didominasi dari suap dan fee proyek dari kepala SKPD Kabupaten Meranti," kata Firli.
"Di samping itu, Bupati juga diduga menerima potongan uang persediaan dan ganti uang persediaan serta penerimaan lainnya tahun 2021 sampai dengan 2023 juga cukup besar. Tolong beri waktu kami untuk bekerja," katanya.
Editor : Syahrir Rasyid
Artikel Terkait