Sementara di hadapan petugas pelaku mengakui semua perbuatannya. Akibat perbuatan kasarnya, yakni dengan menjatuhkan dari atas motor, korban menjemput ajal. Ia juga mengakui sengaja membuang jasad korban di ladang tebu. Atas perbuatannya, pelaku yang langsung ditahan terancam dijerat pasal berlapis dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
(*)
Editor : Syahrir Rasyid