JAKARTA,iNewsSerpong.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan secara tegas pelarangan ekspor terhadap bahan tambang batu bara ke luar negeri. Kebijakan ini sangat mutlak dan tidak boleh dilanggat oleh seluruh perusahaan tambang di Indonesia.
"Ini mutlak dan jangan dilanggar oleh perusahaan apapun," tegas Jokowi dalam siaran langsung di Channel YouTube Sekretariat Presiden, Senin (3/1/2022).
Menghadapi kemungkinan kelangkaan batu bara yang menyebabkan berkurangnya pasokan terhadap pembangkit listrik milik PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN, Jokowi memerintahkan Kementerian ESDM, Kementerian BUMN dan PLN untuk mencari solusinya.
"Mewajibkan perusahaan BUMN, swasta beserta anak usahanya yang bergerak di pertambangan perkebunan maupun pengolaan sumber daya alam lainnya untuk penuhi dalam negeri dahulu sebelum ekspor," ujarnya.
Editor : Syahrir Rasyid
Artikel Terkait