"Sampai hari ini masa transisi dan konsolidasi tersebut belum tuntas. Bahkan Komisi VII DPR RI telah merekomendasikan secara resmi kepada Pemerintah dalam kesimpulan Rapat Kerjanya untuk mengganti Kepala BRIN yang sekarang. BRIN telah menjadi lembaga super body, tersentralisasi dan gemuk. Akibatnya bukan hanya lamban bergerak tetapi riskan terhadap penyakit degeneratif. Selain itu banyak regulasi perundangan yang dilanggar dengan peleburan kelembagaan Iptek yang dipaksakan ini," imbuhnya.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait