Barang Bukti 50 Kg Ganja Disita, Oknum Anggota TNI AD Ditangkap BNN di Tangerang

Irfan Maulana
Seorang oknum anggota TNI AD ditangkap Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Banten karena kasus penyalahgunaan narkoba. (Foto/Ilustrasi : SINDOnews)

TANGERANG RAYA, iNewsSerpong.id - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Banten menangkap seorang oknum anggota TNI AD, terkait kasus penyalahgunaan narkoba.

Dia tangkap oleh seorang warga sipil di kawasan Islamic Village, Kelapa Dua, Kecamatan Karawaci, Tangerang, Selasa 3 April 2023. Dari hasil penangkapan ini, BNN Provinsi Banten mengamankan sebanyak 50 kilogram ganja.

Kepala Dinas Penerangan TNI AD Brigjen TNI Hamim Tohari membenarkan penangkapan oknum itu. Dia mengatakan, anggota TNI tersebut berinisial N.

Pelaku Berinisial N

"Benar, terduga pelaku dari TNI AD Kopda N sudah diamankan dan dalam proses di Pomdam Jaya," ucapnya saat dihubungi MNC Portal Indonesia (MPI), Rabu (3/5/2023).

MNC Portal Indonesia telah mengkonfirmasi Kepala Biro Humas dan Protokol BNN Republik Indonesia, Brigjen Pol Sulistyo Pudjo Hartono namun belum merespons. (*)


Artikel ini telah diterbitkan di halaman SINDOnews.com pada Rabu, 03 Mei 2023 - 09:23 WIB oleh Irfan Maulana dengan judul "Anggota TNI AD Ditangkap BNN di Tangerang, 50 Kg Ganja Disita".

 

Editor : Syahrir Rasyid

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network