TANGERANG RAYA, iNewsSerpong.id – Terungkap angka perceraian di Kabupaten Tangerang kembali menunjukkan peningkatan signifikan.
Data Pengadilan Agama (PA) Tigaraksa menunjukkan hingga awal November 2025 tercatat 6.113 perkara perceraian, atau naik sekitar 8 persen dibanding 2024 yang berjumlah 5.600 kasus.
“Dari total itu, 4.009 perkara berasal dari Kabupaten Tangerang, sementara 2.104 perkara dari Kota Tangerang Selatan,” jelas Panitera Muda Gugatan PA Tigaraksa, Yasmita, Selasa (11/11/2025).
Perselingkuhan dan Judi Online
Ia menjelaskan, perselisihan dan pertengkaran terus-menerus masih mendominasi alasan perceraian. Namun, di balik alasan umum tersebut, dua faktor baru semakin menonjol: perselingkuhan dan judi online.
“Fenomena judi online makin sering muncul di ruang sidang. Kecanduan bermain judi mengganggu ekonomi keluarga, memicu konflik, dan akhirnya berujung pada perceraian,” ujarnya.
Editor : Syahrir Rasyid
Artikel Terkait
