TANGERANGRAYA,iNewsSerpong.id – Ustadz Yusuf Mansur menjalani sidang perdana kasus dugaan wanprestasi. Ustadz kondang ini digugat 12 orang sebesar Rp785 juta.
Sidang ini digelar pagi ini, Kamis (6/1/2022) di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang. Terkait agenda sidang, Kepala Humas PN Tangerang, Arief Budi Cahyono menuturkan sidang akan dilakukan sekitar pukul 10:00 WIB.
“Pagi, jam 10-an,” papar Arief kepada MNC Portal Indonesia, Rabu (5/1/2022). Selanjutnya untuk sidang sendiri nantinya akan digelar di ruang 3 Pengadilan Negeri (PN) Tangerang.
Editor : Syahrir Rasyid
Artikel Terkait