ANKARA, iNewsSerpong.id – Pemerintah Turki menaikkan gaji untuk sekitar 700.000 pegawai negeri setempat sebesar 45 persen. Kabar itu diumumkan langsung oleh Presiden Recep Tayyip Erdogan pada Selasa (9/5/2023).
Menurut Reuters, kenaikan gaji PNS itu bakal berlangsung selama enam bulan, terhitung mulai bulan Juni. Sementara Turki saat ini mempekerjakan sekitar 5 juta pegawai negeri.
Pengumuman tersebut datang beberapa hari menjelang pemilihan umum presiden dan parlemen Turki yang akan diselenggarakan pada akhir pekan ini.
Hasil survei terakhir menunjukkan, Erdogan selaku calon presiden petahana diproyeksikan bakal memimpin perolehan suara di Pilpres Turki 2023.
Menurut lembaga survei Optimar, Erdogan bakal memenangkan pilpres dengan selisih suara lumayan tipis atas pesaing utamanya, Kemal Kilicdaroglu, yakni sebsar 2,8 persen. Menurut hasil jajak pendapat lembaga itu, Erdogan memperoleh 51,4 persen suara, sedangkan Kilicdaroglu 48,6 persen.
Hasil polling tersebut dipublikasikan surat kabar Hurriyet, pada Selasa (2/5/2023).
Pemilihan presiden dan parlemen Turki dijadwalkan berlangsung pada Minggu (14/5/2203) nanti. Pemilihan tersebut kemungkinan akan menjadi yang paling menantang bagi Erdogan dan Partai Keadilan dan Pembangunan (AKP) yang berkuasa pasca bencana gempa bumi dahsyat pada Februari lalu.
(*)
Editor : Syahrir Rasyid
Artikel Terkait