Cegah Perdagangan Orang, Imigrasi Tangerang Perketat Penerbitan Paspor

Isty Maulidya
Kantor Imigrasi Kelas I Non-TPI Tangerang memperketat penerbitan paspor usai maraknya kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO). (Foto/Ilustrasi : Ist)

TANGERANG RAYA, iNewsSerpong.id - Menyusul maraknya kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO), Kantor Imigrasi Kelas I Non-TPI Tangerang memperketat penerbitan paspor.

Pengetatan khususnya dilakukan untuk bekerja keluar negeri. Hal ini dilakukan agar masyarakat tidak lagi termakan iming-iming gaji besar bekerja di luar negeri, namun ternyata menjadi korban perdagangan orang.

"Kami perketat verifikasi penerbitan paspor, jadi saat proses wawancara benar-benar kita perketat maksud dan tujuan saat mengajukan paspor," ujar Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang, Rakha Sukma Purnama.

Korban Perdagangan Orang

Sementara itu Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Tessa Harumdila mengatakan antisipasi juga dilakukan di seluruh Kantor Keimigrasian Wilayah Banten.

Hal tersebut agar tak ada lagi masyarakat Indonesia yang menjadi korban TPPO.

"Kami sebagai kantor wilayah juga memonitor itu, kegiatan yang ada tindakan mengarah ke TPPO baik di Tangerang, Cilegon, Serang akan kami antisipasi," ucapnya disela Rapat Operasi Gabungan Timpora Imigrasi Tangerang, Banten, Rabu (7/6/2023).

Salah satu antisipasi yang dilakukan pihak imigrasi yaitu dengan menganalisis pemohon paspor antara lain kelengkapan dokumen maupun kejujuran pemohon tentang tujuan ke luar negeri.

Selain itu, jika pemohon paspor akan bekerja di luar negeri maka akan ditanya juga bidang pekerjaan serta lokasi bekerja.

"Kami menempatkan petugas yang sudah andal, yang betul-betul mengetahui orang ini mau bekerja di luar negeri atau tidak. Orang yang mau ke luar negeri harus diseleksi lebih ketat, baik dokumen, dari sistem cekalnya, dari Gakkum lain, kita pastikan itu akan diantisipasi agar tidak terjadi," tuturnya.

Tessa melanjutkan, pihaknya belum mendapatkan laporan adanya kasus TPPO di Banten. Meski begitu pihaknya terus melakukan pengawasan agar tetap tidak terjadi.

"Kita belum lihat adanya kasus tersebut. Tetapi kami dukung kebijakan pemerintah untuk mengantisipasi adanya TPPO," katanya. (*)


Artikel ini telah tayang di www.inews.id dengan judul " Imigrasi Tangerang Perketat Penerbitan Paspor Cegah Perdagangan Orang ", Klik untuk baca: https://www.inews.id/news/megapolitan/imigrasi-tangerang-perketat-penerbitan-paspor-cegah-perdagangan-orang/all.

Download aplikasi Inews.id untuk akses berita lebih mudah dan cepat:
https://www.inews.id/apps


 

Editor : Syahrir Rasyid

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network