JAKARTA, iNewsSerpong.id - Berikut ini adalah deretan negara yang mendukung LGBT. Selain semakin banyak dilegalkan di negara barat, beberapa negara di Asia belakangan ini juga ikut melegalkannya.
Bahkan, beberapa negara yang mendukung LGBT berikut ini telah membuat undang-undang nasional yang mengatur pernikahan sesama jenis.
Nah, berikut daftar 8 negara yang mendukung LGBT, dilansir dari berbagai sumber, Jumat (9/6/2023).
1. Prancis
Hak LGBT di Prancis dianggap sebagai salah satu yang paling maju di Eropa dan dunia.
Salah satu survei mengatakan bahwa 77% orang Prancis merasa homoseksualitas sebaiknya diterima oleh masyarakat atau menjadi salah satu yang tertinggi di dunia.
Paris sendiri telah dinamai sebagai salah satu kota yang paling bersahabat dengan kaum gay.
2. Thailand
Melansir Bloomberg, pada awal Juni 2022, Thailand meratifikasi RUU yang membuatnya menjadi negara Asia Tenggara pertama yang melegalkan pernikahan sesama jenis.
Ratchada Thanadirek, juru bicara pemerintah Thailand menyebut bahwa kabinet menyetujui rancangan undang-undang setelah menerima pendapat dari kelompok LGBT dan agama yang tidak keberatan dengan proposal tersebut.
3. Taiwan
Taiwan merupakan negara di Asia pertama yang melegalkan LGBT. Negara ini telah menyetujui undang-undang yang menjamin hak pasangan sesama jenis untuk menikah pada 2019.
Hampir 7.200 pasangan sesama jenis telah menikah di Taiwan pada akhir 2021, terhitung sekitar 2% dari total pernikahan menurut statistik pemerintah. Meskipun begitu warga negara Taiwan tidak diperbolehkan untuk melakukan pernikahan sesama jenis dengan warga negara yang melarang pernikahan sesama jenis.
4. Vietnam
Meskipun belum melegalkan pernikahan sesama jenis seperti Taiwan, namun dalam beberapa tahun terakhir, negara ini telah membuat langkah positif dengan mengakui peran komunitas LGBT.
Salah satunya adalah dengan mencabut denda untuk pernikahan sesama jenis pada 2013. Hubungan sesama jenis dan tindakan seksual sesama jenis adalah legal di Vietnam.
5. Nepal
Cara negara ini mendukung LGBT adalah dengan menjadi negara pertama di Asia yang mendaftarkan warganya di bawah kategori gender ketiga dalam sensus 2011. Klausul yang sama juga diikuti oleh Bangladesh untuk orang transgender, tetapi homoseksualitas masih melanggar hukum di negara mayoritas muslim.
6. Belgia
Belgia telah melegalkan aktivitas seksual sesama jenis sejak 1975. Belgia kemudian mengizinkan pasangan gay dan lesbian menikah pada 2003.
Editor : Syahrir Rasyid
Artikel Terkait