TANGERANG RAYA, iNewsSerpong.id - Dukun Sukriah alias Mamang Ompong telah diringkus polisi. Pasalnya, sang dukun dilaporkan telah memperkosa siswi SMA berusia 16 tahun asal Kota Tangerang.
Saat ini polisi masih mendalami peristiwa tersebut. "Kami masih melakukan penyelidikan dan penyidikan," ujar Kasie Humas Polres Kota Tangerang Selatan, Galih Dwi Nuryanto, Minggu (25/6/2023).
Dia mengatakan, Sukriah pasrah saat diamankan Polisi. Dia pun ditangkap tanpa perlawanan. "Alhamdulillah sudah kami amankan dan bawa ke Polres Kota Tangerang Selatan," ucapnya.
Kendati begitu, Galih tak menjelaskan soal kronologi kejadian tersebut. Saat ini, kasusnya tengah di tangani Unit PPA Polres Kota Tangerang Selatan.
"Masih kami dalami dahulu ihwal kronologi kejadian ini. Nanti kami akan sampaikan kembali," ucapnya.
Sebelumnya diberitakan, seorang siswi SMA asal Kota Tangerang berusia 16 tahun menjadi korban pemerkosaan yang dilakukan oleh dukun.
Peristiwa itu bermula ketika dia tengah menemani tantenya mandi kembang di rumah dukun tersebut di kawasan Pagedangan, Kabupaten Tangerang pada Kamis (1/6/2023).
Wakil KPAI Kota Tangerang, Syukron Nur Arifin mengatakan saat itu korban juga ditemani oleh ibunya. Saat di lokasi, si dukun menuturkan korban terkena guna-guna.
Editor : Syahrir Rasyid
Artikel Terkait