"Namun, saksi Tholib menyimpan tas tersebut di depan rumahnya, dan keesokan harinya, pada Sabtu tanggal 1 Juli 2023, sekitar pukul 17.00 WIB, ketiga saksi tersebut menguburkan kerangka manusia tersebut," ungkapnya.
Namun, Tholib baru melaporkan temuannya ke polisi pada Minggu (2/7/2023) pukul 22.00 WIB.
Imam menjelaskan bahwa dia dan tim segera pergi ke lokasi untuk memeriksa kejadian tersebut. Berdasarkan penyelidikan yang dilakukan pada Senin (3/7/2023) sekitar pukul 08.00 WIB, diketahui bahwa kerangka tulang manusia tersebut adalah jenazah yang bernama Edward Panjaitan yang meninggal pada tahun 2009 dan berasal dari keluarga Heri Berlian Panjaitan.
"Kerangka tulang tersebut sebenarnya hendak dipindahkan dari Jakarta ke Medan untuk proses kremasi di kampung halamannya," jelasnya.
"Kerangka tulang manusia yang telah dikubur oleh saksi yang menemukannya kemudian dibongkar kembali dan diserahkan kembali kepada keluarga," tambahnya.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait