Ujian Praktik SIM C Zig Zag di Daan Mogot, Warga: Nggak Relevan, Kecuali Kalau Mau Ugal-ugalan

Bachtiar Rojab
Ujian praktik SIM C atau Surat Izin Mengemudi C masih menjadi momok tersendiri bagi para pengendara. FOTO: Bachtiar Rojab

JAKARTA, iNewsSerpong.id -  Ujian praktik SIM C atau Surat Izin Mengemudi C masih menjadi momok tersendiri bagi para pengendara. Salah satunya, bagi pelajar asal Jakarta Selatan, Latang (17).

Ia yang tengah melakukan uji praktik SIM di Satpas SIM Polda Metro Jaya, Daan Mogot, Cengkareng, Jakarta Barat ini mengaku kesulitan menguasai trek lintasan.

"Kalau untuk trekknya sulit banget, ya. jalannya terlalu sempit, sama kecepatan minimumnya menurut saya cukup terlalu tinggi jadi agak sulit, seperti di zig-zag," ujar Latang di lokasi, Kamis (20/7/2023).

Menurut Latang, trek zig zag dan melingkar seperti angka 8 dirasa tak relevan dengan situasi asli di lapangan. Sehingga, Ia berharap ujian tersebut segera dirubah.

"Supaya lebih gampang, minimal setidaknya dibuat realistis dengan jalanan yang sebenarnya. Seperti zig-zag itukan kita nggak akan dipakai untuk di jalanan, kecuali kita memang mau nyalip-nyalip ugal-ugalan," imbuhnya.

Kendati harus gagal menempuh ujian SIM. Namun, Latang akan tetap mencoba kembali ujian praktik SIM di Satpas SIM tersebut tanpa tergiur dengan adanya calo lapangan.

"Kalau saya sih kayaknya nyoba sampai dapat sih, karena emang kebutuhan juga untuk sekolah," tuturnya.

Senada, Lucky Saeful (23) yang juga gagal dalam ujian tersebut ikut menyampaikan harapannya agar lintasan tersebut segera dirubah sesuai ketentuan di lapangan.

"Iya harapannya supaya dipermudah agar kita gampang mau dapetin SIMnya," tuturnya.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta Korlantas Polri mengevaluasi ujian praktek dalam pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM). Manuver zig-zag hingga angka 8 dalam praktek ujian SIM diminta diperbaiki.

Seperti diketahui, manuver zig-zag dan membentuk angka 8 ini diterapkan dalam praktek uji SIM. Satpas SIM Polda Metro Jaya, salah satunya yang menerapkan tes tersebut.

Menanggapi soal arahan kapolri tersebut, Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman mengatakan pihaknya saat ini masih menunggu arahan lebih lanjut dari Korlantas Polri.

"Kami akan menunggu instruksi dari Korlantas. Perubahan-perubahan yang seperti apa kita ikuti," ujar Latif saat dihubungi, Kamis (22/6/2023).

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network