JAKARTA, iNewsSerpong.id - Salah satu tersangka yang merupakan koordinator kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) , Hanim, membeberkan awal mula terjun ke bisnis penjualan ginjal ke Kamboja. Ia mengaku merupakan mantan pendonor ginjal.
Proses transplantasi ginjal itu dilakukan di negara Kamboja pada Juli 2019 bersama dengan dua orang lainnya.
“Waktu itu berangkat tiga orang. Setiba di Kamboja, saya dijemput sama sopir Tuktuk,” ujar Hanim di Polda Metro Jaya, Sabtu (22/7/2023).Setelah dijemput dan diantarkan ke tempat penginapan, Hanim lalu bertemu dengan seseorang yang dipanggilnya Miss Huang. Sosok tersebut yang mengurus dan mengatur proses transplantasi ginjal selama di Kamboja.
Sebelum diberangkatkan ke Kamboja, Hanim saat berada di Indonesia diperiksa kesehatannya secara menyeluruh atau medical check up.
Begitu juga ketika di Kamboja, Hanim kembali melakukan medical check up sebelum menjalani operasi transplantasi ginjal.
“Setelah dilakukan medical check up di sana, saya sama temen saya yang cewek lolos, yang satunya gagal,” kata Hanim.“Besoknya itu dilakukan operasi. Setelah operasi masa penyembuhan sekitar 10 hari dan saya kembali ke Indonesia. Saya istirahat di Indonesia sekitaran 1-2 bulan,” imbuhnya.
Saat itu, kata dia, satu ginjal yang ditransplantasikan dibayar sebesar Rp120 juta Untuk saat ini, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi sebelumnya mengungkapkan, para sindikat menerima pembayaran Rp200 juta.
Dari jumlah itu sebesar Rp135 juta diberikan kepada pendonor. "Sindikat terima Rp65 juta per orang dipotong ongkos operasional pembuatan paspor, naik angkutan dari bandara ke rumah dan sebagainya," kata Hengki
(*)
Editor : Syahrir Rasyid
Artikel Terkait