8 Kesepakatan Hasil Pertemuan Presiden Jokowi dan Xi Jinping, Termasuk Soal IKN

Bachtiar Rojab
Pertemuan antara Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Presiden China, XI Jinping membuahkan delapan kesepakatan, Kamis (27/7/2023). (Foto : Setpres)

JAKARTA, iNewsSerpong.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Presiden China, XI Jinping membuahkan delapan kesepakatan, Kamis (27/7/2023). Salah satunya soal Ibu Kota Nusantara (IKN).

Kunjungan Presiden Jokowi ke Chengdu, China juga bagian dari memenuhi undangan Xi Jinping. Kunjungan ini juga bertepatan dengan 10 tahun kemitraan strategis komprehensif Indonesia-China.

"Kunjungan Bapak Presiden ke Chengdu menghasilkan 8 kesepakatan yaitu pertama plan of action dari MoU kesehatan," ujar Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi, Jumat (28/7/2023).

Pasar Produk Pertanian

Kedua, soal protokol pembukaan akses pasar produk pertanian tepung porang. Ketiga, mengenai protokol pembukaan akses pasar produk pertanian, bubuk tabasyin.

"Keempat MoU riset dan pengembangan industri plant breeding dan budi daya laut. Kelima MoU kerja sama saling tukar pengetahuan dan pengalaman untuk pembangunan IKN," ucapnya.

"Keenam MoU kerja sama two countries, ketujuh MoU kerja sama ekonomi dan teknis, dan ke-8 MoU kerja sama pendidikan bahasa Mandarin," ujarnya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) melakukan kunjungan kerja ke Chengdu, China. Jokowi berangkat dari Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta.

Jokowi mengatakan kunjungannya ke Chengdu untuk memenuhi undangan dari Presiden Xi Jinping.

"Pagi hari ini, saya bersama dengan Ibu Negara serta delegasi terbatas akan melakukan kunjungan kerja ke Chengdu di China. Kunjungan saya ke Chengdu untuk memenuhi undangan Presiden Xi Jinping," kata Jokowi di Bandara Halim Perdanakusuma Jakarta, Kamis (27/7/2023). (*)


Artikel ini telah tayang di www.inews.id dengan judul " Pertemuan Presiden Jokowi dan Xi Jinping Hasilkan 8 Kesepakatan, Termasuk soal IKN ", Klik untuk baca: https://www.inews.id/news/nasional/pertemuan-presiden-jokowi-dan-xi-jinping-hasilkan-8-kesepakatan-termasuk-soal-ikn/all.

Download aplikasi Inews.id untuk akses berita lebih mudah dan cepat:
https://www.inews.id/apps

Editor : Syahrir Rasyid

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network