Di sisi lain, pada bulan November 2021 Pemerintah menandatangani pinjaman dari lembaga multilateral yang digunakan untuk mendukung pembiayaan program penanganan Covid-19, salah satunya dari Asian Infrastructure Investment Bank (AIIB) melalui program Additional Financing for Indonesia Emergency Response to Covid-19. Penarikan ULN dalam periode November 2021 masih diarahkan untuk mendukung belanja prioritas Pemerintah, termasuk upaya penanganan Covid-19 dan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
Pemerintah berkomitmen tetap menjaga kredibilitas dengan memenuhi kewajiban pembayaran pokok dan bunga utang secara tepat waktu, serta mengelola ULN secara hati-hati, kredibel, dan akuntabel. Dukungan ULN Pemerintah dalam memenuhi kebutuhan belanja prioritas hingga bulan November 2021 antara lain mencakup sektor administrasi pemerintah, pertahanan, dan jaminan sosial wajib (17,9% dari total ULN Pemerintah), sektor jasa kesehatan dan kegiatan sosial (17,3%), sektor jasa pendidikan (16,5%), sektor konstruksi (15,5%), serta sektor jasa keuangan dan asuransi (12,0%). Posisi ULN Pemerintah relatif aman dan terkendali mengingat hampir seluruh ULN memiliki tenor jangka panjang dengan pangsa mencapai 99,98% dari total ULN Pemerintah.
Editor : A.R Bacho
Artikel Terkait