Enembe Biasa Judi di Luar Negeri tapi Selalu Rugi

Arie Dwi Satrio
Gubernur Papua Non Aktif, lukas Enembe biasa judi di luar negeri tapi tak pernah menang (antara)

JAKARTA, iNewsserpong.id – Informasi mengenai kebiasaan Gubernur Nonaktif Papua, Lukas Enembe (LE) ini mencuat dari keterangan seorang sakis dari pihak Swasta, Dommy Yamamoto dalam Sidang Lanjutan Perkara Dugaan Suap dan Gratifikasi Lukas Enembe di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (9/8/2023).

Dommy dihadirkan sebagai saksi oleh tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengungkap aliran uang Lukas. Menurut Dommy, LE menghabiskan uang puluhan miliar rupiah untuk bermain judi di Singapura dan Manila, Filipina. Tapi menurut Dommy Lukas tidak pernah menang.

Di awal persidangan hakim heran dengan uang puluhan miliar rupiah yang digunakan Lukas Enembe untuk berjudi. Hakim kemudian mengonfirmasi Dommy soal aliran uang yang digunakan Lukas tersebut. "Dari total yang di Singapura, maupun Rp22,5 miliar yang di Manila, apa dari uang tersebut ada yang kembali? Atau sudah habis di tempat judi itu?" tanya hakim ke Dommy.
Habis Yang Mulia," jawab Dommy. "Bisa yakin habis dari mana?" tanya hakim lagi, "Ya saya cuma lihat dari mimik. Setahu saya habis yang mulia, tidak pernah menang," ujar Dommy.

Hakim kemudian mendalami soal uang Rp22,5 miliar yang dihabiskan Lukas Enembe untuk bermain judi di Manila. Hakim mempertanyakan intensitas Lukas bermain judi hingga mampu menghabiskan puluhan miliar rupiah
Dommy menerangkan, uang Rp22,5 miliar yang digunakan Lukas untuk berjudi di Manila habis hanya dalam hitungan bulan. "Hanya berapa bulan, tidak sampai tahun," kata Dommy. Sementara itu, Lukas mengakui pernah bermain judi di Singapura dan Manila, Filipina.

Namun, Lukas membantah keterangan tersebut, menurutnya kedatangannya ke Singapura lebih banyak untuk berobat daripada bermain judi. "Ya, Pak Ketua Hakim yang saya hormati, dan anggota. Kalau di Singapura saya lebih banyak berobat, di Singapura saya lebih banyak berobat. Saya lebih banyak berobat daripada judi," ucap Lukas kepada majelis hakim.*

Editor : Syahrir Rasyid

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network