JAKARTA, iNewsSerpong.id - Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap artis Wulan Guritno pekan depan. Wulan bakal diperiksa terkait dugaan mempromosikan judi online.
"Rencana (panggilan) minggu depan,">Bareskrim Polri, Brigjen Adi Vivid Bachtiar saat dikonfirmasi, Kamis (31/8/2023).
Wulan belakangan disorot di media sosial lantaran diduga pernah mempromosikan situs judi online, Sakti123.Bareskrim masih menyisir atau melakukan profiling para figur publik seperti artis hingga influencer yang diduga mempromosikan judi online. Mereka yang diduga kuat mempromosikan judi online akan diperiksa."Saat ini kita lakukan monitoring, profiling dan pendataan terlebih dahulu," kata Adi Vivid.
Polri menyatakan para figur publik yang diduga mempromosikan judi online bisa dijerat dengan UU ITE dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara.(*)
Editor : Syahrir Rasyid
Artikel Terkait