Lagi Marak, Penipuan Online dengan Modus Isi Survei

Muhammad Fida Ul Haq
Waspada penipuan online modus isi survei (Foto: Ist)

SINGAPURA, iNewsSerpong.id - Kasus penipuan online terus memakan korban. Sebanya 6.600 warga negara Singapura menjadi korban penipuan online dengan modus isi survei pada tahun 2023.

Melansir dari CNA, Minggu (17/9/2023), ribuan korban yang tertipu menyebabkan kerugian mencapai Rp1,2 triliun. Polisi di Singapura mengingatkan modus penipuan semakin canggih dan susah dideteksi.

Para korban mayoritas tergiur dengan iming-iming imbalan uang jika mengisi survei yang dikirim melalui WA atau Telegram.

Setelah korban yakin bahwa mereka dapat menghasilkan uang, penipu akan memberikan kontak WA atau Telegram lainnya kepada korban untuk bergabung dala grup. Biasanya imbalan diberikan dengan model uang kripto.

"Untuk melakukan tugas-tugas ini, korban harus membuat akun di situs web penipuan dan mentransfer uang ke rekening bank yang diberikan oleh penipu," kata polisi.

Korban akan menyadari bahwa mereka telah ditipu ketika mereka gagal menarik komisi mereka, atau ketika penipu tidak lagi dapat dihubungi.

Masyarakat diimbau tidak ragu bertanya kepada polisi jika mendapat pesan mencurigakan. Selain itu, pesan dari orang tidak dikenal sebaiknya tidak dibuka karena khawatir berisi malware.

"Jangan menerima tawaran pekerjaan yang meragukan yang menawarkan pengembalian yang menguntungkan dengan usaha minimal," ujarnya.

(*)

Editor : Syahrir Rasyid

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network