JAKARTA, iNewsSerpong.id - Karen Agustiawan mantan Direktur Utama, Dirut PT Pertamina ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (19/9/2023).
Karen ditahan setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) di PT Pertamina (PTPM) Persero selama tahun 2011-2021.
"Dengan bukti awal yang memadai, kami telah memindahkan penyelidikan ke tahap penyidikan dan menetapkan Karen Agustiawan, yang menjabat sebagai Direktur Utama Pertamina (Persero) dari tahun 2009 hingga 2014, sebagai tersangka," kata Firli Bahuri mengumumkan hal ini dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK pada Selasa (19/9/2023).
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait