INDRAMAYU, iNewsSerpong.id - Korban tewas akibat dianiaya oleh tiga pelaku N (40), ibu kandung; Warim, kakek; dan Suganda, paman.
Kasus ini bermula dari penemuan jasad korban di di saluran irigasi, Sungai Bugis, Blok Sukatani, Desa Bugis, Kecamatan Anjatan, Kabupaten Indramayu, Rabu (4/10/2023).
Polsek Anjatan dan Satreskrim Polres Indramayu yang datang ke lokasi kejadian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Sejumlah Luka Bacok
Hasilnya, korban tewas dengan kondisi sangat mengenaskan. Dikepala korban terdapat sejumlah luka bacok.
Tangan korban terikat ke belakang. Bahkan hidung, mulut, dan wajah korban korban dipenuhi lumpur.
Kapolres Indramayu AKBP M Fahri Siregar mengatakan, pascapenemuan jasad korban di saluran irigasi Sungai Bugis, penyidik Satreskrim Polres Indramayu melakukan penyelidikan intensif dengan meminta keterangan dari sejumlah saksi.
Akhirnya, polisi berhasil mendapatkan identitas korban, bernama Muhammad Rauf berusia 13 tahun.
"Dari sini, petugas lantas menangkap N ibu kandung korban, Warim, dan Suganda, kakek dan paman korban," kata Kapolres Indramayu saat konferensi pers pengungkapan kasus, Jumat (6/10/2023).
Berdasarkan hasil pemeriksaan, ujar AKBP M Fahri Siregar, ketiga pelaku mengaku menganiaya korban sampai tewas di rumah mereka di Dusun Parigi 2 Desa Parigimulya, Kecamatan Cipunagara, Kabupaten Subang.
Saat ini, ketiga tersangka, N, Warim, dan Suganda, mendekam di balik jeruji besi Mapolres Indramayu. Mereka dijerat pasal pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, malam hari (Selasa 3/10/2023), sebelum mayat korban ditemukan pada Rabu (4/10/2023), ibunya meminjam motor tetangga. Kendaraan ini digunakan tersangka untuk membuang korban. (*)
Artikel ini telah tayang di jabar.inews.id dengan judul " Sadis! Ibu, Kakek dan Paman Bunuh Bocah 13 Tahun, Jasad Korban Dibuang di Indramayu ", Klik untuk baca: https://jabar.inews.id/berita/sadis-ibu-kakek-dan-paman-bunuh-bocah-13-tahun-jasad-korban-dibuang-di-indramayu/all.
Download aplikasi Inews.id untuk akses berita lebih mudah dan cepat:
https://www.inews.id/apps
Editor : Syahrir Rasyid
Artikel Terkait