JAKARTA, iNewsSerpong.id - Coldplay dikabarkan menggugat balik mantan manajernya, Dave Holmes. Tak tanggung-tanggung, Chris Martin dan kawan-kawan melayangkan gugatan sebesar USD17 juta atau setara dengan Rp267 miliar.
Sebelumnya, Holmes mengajukan gugatan terhadap Coldplay karena komisi yang belum dibayar senilai USD12 juta atau Rp188 miliar. Gugatan ini terkait dengan album studio mereka yang ke-10 dan ke-11 yang belum dirilis.
Dilansir dari Rolling Stone, Rabu (11/10/2023) Holmes, yang telah mengelola band tersebut selama lebih dari 20 tahun sebelum diam-diam berpisah tahun lalu, mengajukan tuntutannya ke Pengadilan Tinggi London.
Dalam surat sebelum gugatan, Coldplay mengancam akan mengajukan tuntutan balik yang signifikan bersama dengan pembelaan apa pun. Grup band asal Inggris itu menuduh mantan manajernya telah menyebabkan biaya tur meningkat di luar kendali.
Pelantun Fix You ini menuduh Holmes telah mengambil pinjaman dalam jumlah besar dari Live Nation tanpa sepengetahuan mereka. Karena itu, band ini mengajukan tuntutan balik di Pengadilan Tinggi London.
Coldplay mengklaim Holmes berutang kepada mereka sekitar USD17 juta atau Rp267 miliar sebagai ganti rugi. Ini terkait berbagai kesalahan yang menyebabkan kerugian jutaan dolar selama tur mereka untuk mendukung album terakhir yang berjudul Music Of the Spheres.
Band rock ini menuduh bahwa sebelum dimulainya tur, biaya meningkat dengan cepat, dan Holmes gagal dalam mengawasi dan mengontrol anggaran tur setiap saat. Sehingga menyebabkan band tersebut dilaporkan mengeluarkan biaya tambahan sebesar USD21 juta atau Rp330 miliar.
Band tersebut mengatakan permasalahan lainnya termasuk pembelian peralatan yang diduga tidak sesuai. Sperti 16 tiang panggung yang dipesan khusus dengan harga sekitar USD11 juta atau Rp172 miliar. Ada juga proyek visual yang dikenal sebagai Jet Screen yang diduga ditandatangani Holmes dengan biaya sekitar USD9,7 juta atau Rp152 miliar.
Namun, dimensi yang diberikan kepada pabrikan untuk proyek Jet Screen salah, dan Coldplay tampaknya hanya dapat menggunakan layar berukuran besar tersebut selama 10 pertunjukan di Buenos Aires.
Selain itu, Coldplay mengatakan Holmes menggunakan hubungannya dengan band tersebut untuk mendapatkan dua pinjaman besar dari Live Nation. Yang pertama bernilai sekitar USD20 juta atau Rp314 miliar pada 2015, yang kedua bernilai sekitar USD10 juta atau Rp157 miliar pada 2018.
Di mana kedua pinjaman tersebut memiliki tingkat bunga 2,72 persen per tahun. Di sisi lain, band tersebut mengklaim Holmes menggunakan uang ini untuk mendanai usaha pengembangan properti di Vancouver, yang telah memberikan keuntungan pribadi. Lebih lanjut disebutkan bahwa utang Holmes kepada Live Nation bertentangan dengan tugasnya untuk menjaga hubungan kerja yang baik dengan raksasa promosi konser tersebut.
"Holmes juga memiliki kepentingan pribadi untuk menjaga hubungan terbaik dengan Live Nation untuk memastikan dia memiliki pengaruh jika dia memerlukan segala bentuk keringanan sehubungan dengan persyaratan pinjaman," jelas bunyi gugatan Coldplay.
(*)
Editor : Syahrir Rasyid
Artikel Terkait