JAKARTA, iNewsSerpong.id - Lima orang tersangka kasus penyeroyokan terhadap kakek Wiyanto Halim (89), diperlihatkan sebentar oleh polisi dalam konferensi pers, Selasa (25/1/2022).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan mengatakan, Polres Jakarta Timur telah menangkap pelaku yang melakukan pengeroyokan terhadap kakek Halim yang mengakibatkan korban tewas. "Lima orang sudah kita tetapkan sebagai tersangka," ujarnya.
Menurut Zulpan, dari semalam polisi sudah melakukan pemeriksaan terhadap 14 orang. Dari 14 ini akhirnya ada yang ditetapkan menjadi tersangka. Sementara 7 orang lainnya dijadikan saksi dalam pemberkasan kasus.
Adapun kelima tersangka, yakni TJ (21), yang berperan menendang mobil dan korban ke arah pinggang dan perut. Lalu, JI (23), berperan menendang korban di bagian atas. Selanjutnya, RYN (23), berperan menendang mobil dan menarik paksa tangan kanan korban pada saat korban di dalam mobil.
RYN juga melakukan pemukulan dengan tangan kosong ke bagian kepala korban. Hal ini terekam dari video dan keterangan saksi. Tersangka keempat adalah MA (18), berperan menginjak kaca mobil bagian depan hingga pecah.
Terakhir, MJ (18), berperan menendang korban dan mobilnya. Zulpan menjelaskan, kejadian ini berlangsung pada Minggu 23 Januari 2022 pukul 02.00 WIB, dimana TKP akhir atau lokasi penyeroyokan berada di Jalan Pulau Kambing, Cakung, Jakarta Timur. (*)
Editor : Syahrir Rasyid
Artikel Terkait