3. Melalui Website
- Buka website BPJS Kesehatan di browser
- Login dengan email dan password atau registrasi dengan NIK
- Pilih Cetak Kartu
- Pilih menu Data
- Lakukan pencarian dengan NIK atau nomor kartu BPJS Kesehatan
- Pilih Cetak Kartu
- File akan otomatis tersimpan di perangkat
4. Melalui Tangkapan Layar (Screenshot)
- Login ke aplikasi Mobile JKN
- Pilih menu Kartu di beranda
- Ambil tangkapan layar kartu BPJS Kesehatan
- Buka hasil tangkapan layar, crop bagian latar belakang yang berwarna putih
- Kartu BPJS Kesehatan siap untuk dicetak
Demikianlah 4 cara penting untuk mencetak kartu BPJS secara online agar tidak perlu antri di kantor cabang BPJS Kesehatan. Selamat mencoba! (*)
Artikel ini telah diterbitkan di www.inews.id dengan judul "4 Cara Cetak Kartu BPJS Online, Mudah dan Tak Perlu Antre".
Editor : Syahrir Rasyid
Artikel Terkait