JAKARTA, iNewsSerpong.id - Kasus dugaan malapraktik yang mengakibatkan kematian artis Nanie Darham di sebuah klinik di wilayah Jakarta Selatan terus diselidiki oleh polisi.
Operasi sedot lemak yang dijalani oleh Nanie berujung pada kematiannya. "Kami sedang menangani laporan polisi yang terdaftar pada 22 Oktober 2023 terkait dugaan malapraktik yang menimpa saudari ND," ungkap Kompol Henrikus Yossi, Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (24/11/2023).
Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu, 21 Oktober 2023 saat Nanie menjalani prosedur operasi sedot lemak di klinik yang terletak di Cipete Utara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Kondisi tidak Stabil
"Maksud dari kunjungan ke klinik itu adalah untuk menjalani operasi sedot lemak. Sebelum operasi dilakukan, ada beberapa tahapan yang telah dilalui," jelasnya.
Setelah tahap pemeriksaan awal sebelum operasi, korban masuk ke ruang operasi sekitar pukul 15.00 WIB yang ditangani oleh beberapa dokter dan perawat di ruangan tersebut.
"Namun, dalam proses operasi berlangsung, terdapat informasi bahwa kondisi korban menjadi tidak stabil. Klinik segera menghubungi ambulans untuk mengantar korban ke rumah sakit di wilayah Bintaro," Henrikus menjelaskan.
Korban kemudian dibawa ke rumah sakit di daerah Bintaro dan diteruskan ke Unit Gawat Darurat (UGD) di rumah sakit tersebut. Sayangnya, Nanie dinyatakan meninggal dunia.
Mendapat kabar tersebut, keluarga korban pada hari berikutnya, Minggu, 22 Oktober 2023, membuat laporan terkait dugaan malapraktik yang dialami Nanie. (*)
Berita ini telah dipublikasikan di halaman SINDOnews.com pada Jumat, 24 November 2023 - 23:56 WIB oleh Ari Sandita Murti dengan judul "Kronologi Dugaan Malapraktik Artis Nanie Darham hingga Meninggal Akibat Operasi Sedot Lemak". Untuk informasi lebih lanjut, kunjungi: link artikel
Editor : Syahrir Rasyid
Artikel Terkait