Sementara itu, Kepala Bidang Lalulintas Dishub Kabupaten Tangerang, Sukri, menambahkan bahwa Siwasdal Gercep Gemilang akan terkoneksi dengan layanan panggilan darurat 112.
Sebelum pengukuhan, Siwasdal Gercep Gemilang telah melalui beberapa tahap, mulai dari pembentukan tim, sosialisasi, hingga proses pelantikan.
Tim ini terdiri dari sekitar 120 anggota Dishub yang telah menjalani pelatihan untuk merespons cepat berbagai aduan masyarakat terkait gangguan lalulintas. (*)
Siwasdal Gercep Gemilang akan terkoneksi dengan layanan panggilan darurat 112. (Foto : Pemkab Tangerang)
Editor : Syahrir Rasyid
Artikel Terkait