JAKARTA, iNewsSerpong.id - Seragam Satpam baru berwarna krem telah dipamerkan saat peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-41 di Lapangan Bhayangkara, Mabes Polri, Jakarta Selatan, hari ini. Namun, kata Dedi, seragam baru Satpam tersebut masih bersifat transisi. "Iya masih transisi (seragam Satpam baru)," ujar Dedi.
Polri menyatakan bahwa seragam baru Satuan Pengaman (Satpam) berwarna krem mulai diberlakukan pada tahun depan. "Tahun depan akan diberlakukan untuk seragam Satpam yang baru," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada awak media di Lapangan Bhayangkara, Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (2/2/2022).
Dedi menjelaskan, terkait seragam Satpam yang baru tersebut akan mulai diberlakukan secara aktif setelah dikeluarkannya Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Perpol). "Secepatnya, itu sudah melalui kajian akademik dan cukup komprehensif dan secepatnya akan dilakukan revisi," ujar Dedi.
Diketahui, warna seragam Satpam kembali diganti dari cokelat muda menjadi krem. Polri sebagai pembinaan profesi itu kini sedang melakukan pengkajian terkait perubahan tersebut. Warna seragam coklat muda sendiri sebenarnya belum terlalu lama diterapkan.
Pasalnya, Perubahan seragam Satpam itu diatur dalam Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pengamanan Swakarsa.
Kapolri Jenderal Idham Azis kala itu, menginstruksikan perubahan seragam Satuan Pengamanan atau Satpam menjadi warna cokelat muda. Seraga baru satpam ini serupa dengan seragam kepolisian lengkap dengan pangkatnya di pundak.
Kebijakan pun bakal diubah. Pasalnya, perubahan warna seragam satpam tersebut karena adanya masukan dan keluhan dari masyarakat yang sulit membedakan antara satpam dan personel kepolisian. (*)
Editor : Syahrir Rasyid